kabarpatria.com
Siaran Pers

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Dan Forkopimda Kabupaten / Kota Se-Jawa Timur Tahun 2024

Memenuhi undangan dari Gubernur Jawa Timur, pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menjadi Nara Sumber bersama-sama dengan Pj. Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Tenaga Ahli Kemendagri pada acara Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi dan Forkompinda Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2024, bertempat di The Westin Surabaya, Ballroom 1, Surabaya dengan terma Jatim Siap Wujudkan Pilkada Serentak 2024 dengan Aman, Damai dan Demokratis.

Para Kajari selaku unsur Forkompinda pada masing-masing daerah se-Jatim hadir sebagai peserta Rakor Bersama-sama dengan Aspidum dan jajaran dari Kejati Jatim.

Dalam paparannya yang berjudul “Peran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dalam Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Aman, Damai, Dan Demokratis”, Kajati Jatim menjelaskan tentang :

  1. Potensi Hambatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan
  2. Potensi Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilihan;
  3. Tindak Pidana Pemilihan;
  4. Eksistensi Jaksa Sentra Gakumdu Di Wilayah Hukum Kejati Jawa Timur;
  5. Alur Penanganan Perkara Pemilihan;
  6. Lesson Learned : Penanganan Tindak Pidana Pemilu Di Kejati Jawa Timur
  7. Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Pemilu Serentak
  8. Arah Kebijakan Kejaksaan Dalam Pemilu & Pilkada Tahun 2024 : Jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024
  9. Komitmen Kejaksaan :

– Menerapkan Langkah-Langkah Strategis Dalam Menciptakan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Sesuai Dengan Prinsip Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

– Menerapkan Langkah-Langkah Strategis Dalam Menciptakan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Sesuai Dengan Prinsip Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undanga;

– Mengidentifikasi Dan Menginventarisasi Segala Bentuk Potensi Tindak Pidana Pemilihan Yang Terjadi Sebelum, Pada Saat, Maupun Setelah Diselenggarakan Pilkada Serentak