Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja hibah barang/jasa yang
KABARPATRIA.COM
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Serentak Dari Gelora Delta Sidoarjo
Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan Forkompinda Provinsi Jatim dan Forkompinda Kabupaten Sidoarjo menghadiri
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Serentak Dari Gelora Delta Sidoarjo
Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan Forkompinda Provinsi Jatim dan Forkompinda Kabupaten Sidoarjo menghadiri acara
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 16 Perkara Pidum
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025, Kajati Jatim
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 16 Perkara Pidum
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025, Kajati Jatim
Kejari Blitar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi DAM Kalibentak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Tersangka
Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja Bapak Syamsu Alam Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintregasi PLN Pusat Dan Ibu Widya Sari Vice President Legal Aset Properti Sumatera, Jawa, Madura Dan Bali PLN Pusat
Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi Asisten bidang Perdata
Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja Bapak Syamsu Alam Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintregasi PLN Pusat Dan Ibu Widya Sari Vice President Legal Aset Properti Sumatera, Jawa, Madura Dan Bali PLN Pusat
Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025, Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi Asisten bidang Perdata
Kejari Sidoarjo Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Aset Desa, Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah aset Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran,
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 11 Perkara Pidum
Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025, Kajati Jatim
- 1
- 2
- …
- 45
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.