kabarpatria.com
Siaran Pers

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2024

Memenuhi surat dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Provinsi Jawa Timur Nomor : 893.3/73547/205.3/2024 tanggal 24 September 2024, perihal : Permohonan Narasumber Kegiatan Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2024, pada hari Selasa tanngal 8 Oktober 2024, bertempat di Savana Hotel & Convention Malang, dengan didampingi oleh Aspidus, Asintel, Kabag TU, Koordinator pada Bidang Intel serta Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Malang dan Kajari Kota Batu, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menjadi Nara Sumber pada acara Orientasi Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2024 dengan menyampaikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Restorasi Justiceā€.

Sesuai dengan tujuan kegiatan orientasi ini sebagai bekal bagi anggota dewan agar lebih memahami ruang lingkup tugas, fungsi dan wewenangnya selama masa jabatan, materi yang disampaikan oleh Kajati Jatim memberikan pencerahan kepada semua peserta orientasi agar dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat berakibat hukum yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan sekaligus juga memberikan pemahaman terkait suap dan gratifikasi yang sering terjadi di kalangan legislatif.

Semua anggota DPRD wajib mengikuti orientasi, baik yang sudah pernah menjabat maupun yang baru pertama kali terpilih dan pada umumnya seluruh peserta orientasi sanga berantusias mnenerima pembekalan dengan materi yang disampaikan oleh Kajati Jatim dan mengharapkan tidak hanya di lingkungan Legislatif, Kejaksaan dapat memberikan pencerahan bagaimana menghindari dan memahami berbagai tindakan yang dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi, namun diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.