Perpres 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi di lingkungan Polri. Ada pemberitaan di
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Perpres 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi di lingkungan Polri. Ada pemberitaan di
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.