Menuju WBBM 2025: Kejati Jatim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi

oleh -158 Dilihat
oleh

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH.MH., CMA, CSSL., mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Ajakan ini disampaikan dalam acara pencanangan zona integritas yang digelar di Kejati Jatim, Selasa (12/2/2025).

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa Kejati Jatim telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mampu mempertahankannya hingga saat ini. Namun, keberhasilan ini tidak boleh membuat jajaran Kejati Jatim berpuas diri.

“Perjuangan untuk terus menghidupkan dan menggelorakan semangat reformasi birokrasi tidak hanya berhenti sampai sebuah satuan kerja berhasil meraih predikat WBK saja, melainkan kita akan meningkatkannya menjadi satuan kerja dengan predikat WBBM,” ujar Kajati Jatim.

Kajati Jatim menjelaskan bahwa untuk meraih predikat WBBM, Kejati Jatim harus memenuhi berbagai persyaratan, antara lain opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP), predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) minimal “BB”, indeks reformasi birokrasi minimal “B”, dan level maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) minimal level 3.

Selain itu, Kajati Jatim juga menekankan pentingnya membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

“Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya. Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Membangun budaya berarti menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” jelas Kajati Jatim.

Kajati Jatim berharap seluruh jajaran Kejati Jatim dapat memiliki semangat yang sama, berintegritas, kerja sama yang kolaboratif dan sinergis antar level pimpinan, sesama pegawai, lintas bidang kerja, serta melibatkan seluruh pihak di lingkungan Kejati Jatim tanpa terkecuali untuk mensukseskan usaha bersama guna dapat meraih predikat WBBM di tahun 2025 ini.

“Jagalah marwah diri, keluarga, dan institusi. Laksanakan tugas dan kewajiban sebagai insan Adhyaksa dengan penuh itikad baik, berhati nurani, dan taat terhadap ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Kajati Jatim.

No More Posts Available.

No more pages to load.