SANGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diimplementasikan di RSUD Temenggung Gergaji. Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi antara RSUD Temenggung Gergaji, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, dan penyedia teknologi kesehatan Nexmedis.
Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, SH., MH., menyebut inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis digital, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di era digital. Ini adalah langkah konkret menuju penguatan tata kelola yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Dedy Irwan dalam sambutannya.
Acara penandatanganan nota kesepahaman dan peluncuran SIMRS tersebut digelar secara resmi dengan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sanggau Drs. Yohannes Ontot, M.Si., bersama sejumlah pejabat daerah dan tokoh penting lainnya.

Dalam sistem yang dikembangkan Nexmedis ini, rumah sakit kini mampu mengelola data pasien, logistik farmasi, pelaporan penyakit, hingga pemantauan real-time secara terintegrasi. Teknologi ini juga dirancang untuk membantu tenaga medis dalam pengambilan keputusan klinis, mempercepat pelayanan, serta mengurangi risiko kesalahan administratif.
Bupati Sanggau, Yohannes Ontot, menyambut baik peluncuran sistem ini dan menegaskan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di daerah.
“Sistem seperti ini sangat dibutuhkan dalam sebuah rumah sakit untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga menjadi salah satu syarat penting dalam upaya meraih akreditasi,” ujar Yohannes Ontot.
“Saya berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut dan ke depan bisa diimplementasikan juga di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sanggau,” tambahnya.
Kejari Sanggau menegaskan bahwa dukungan lembaganya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga substantif. Kejaksaan akan terlibat aktif dalam fungsi pengawasan dan pendampingan hukum demi memastikan proses transformasi digital berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance.
“Transformasi digital sektor kesehatan tidak boleh hanya sebatas implementasi sistem. Harus dibarengi dengan penguatan integritas, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan akses layanan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sanggau,” imbuh Kajari Dedy Irwan.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa hingga kini, pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit di Kabupaten Sanggau masih di bawah 30%. Artinya, peluang peningkatan efisiensi dan kualitas layanan melalui digitalisasi masih sangat besar.
Melalui kolaborasi strategis ini, RSUD Temenggung Gergaji diharapkan dapat menjadi contoh (role model) bagi rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain di Sanggau dalam mengadopsi sistem manajemen berbasis teknologi.
Kajari Sanggau juga memberikan apresiasi kepada PT Nexmedis atas komitmennya mendukung program digitalisasi sektor kesehatan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), serta menilai kerja sama ini sebagai bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah dan swasta.
“Digitalisasi bukan hanya tentang sistem, tapi juga tentang perubahan paradigma. Ini adalah contoh baik bagi daerah lain yang ingin mendorong reformasi layanan kesehatan secara menyeluruh,” tutupnya.
Peluncuran SIMRS ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan RSUD Temenggung Gergaji, tetapi juga menjadi tonggak dalam memperluas cakupan layanan kesehatan digital yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.(*)





