Kejaksaan RI Lakukan Sosialisasi Dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024, Serta Monitoring, Evaluasi Dan Supervisi Di Jawa Timur

oleh -48 Dilihat
oleh

Surabaya, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi dan diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpelmonev Pidsus). Acara ini berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tim Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Koordinator IV Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Erich Folanda, S.H., M.Hum. beserta anggota, hadir dalam kegiatan ini dan didampingi oleh Aspidsus Kejati Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 dalam mendukung optimalisasi kinerja di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Republik Indonesia melalui aplikasi Simpelmonev Pidsus

Materi yang disampaikan oleh narasumber Erich Folanda, S.H., M.Hum. mengupas tuntas aplikasi simpelmonev pidsus antara lain penerapan penilaian terhadap laporan bulanan, kecepatan, kelengkapan, kualitas dan akurasi laporan serta kepatuhan pengisian case management system (CMS).

Selain itu tentang Penilaian, monitoring dan evaluasi penyelesaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Penilaian, monitoring dan evaluasi penyelesaian penanganan perkara.

Melalui implementasi Simpelmonev Pidsus, diharapkan sistem ini dapat menjadi alat pendukung yang efektif dalam pengelolaan administrasi perkara tindak pidana khusus, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara dari PNBP secara transparan dan akuntabel.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim Kejaksaan Agung RI dan para peserta, yang terdiri dari pejabat struktural bidang Pidsus Kejati Jatim dan Kasi Pidsus Kejari se-Jawa Timur. Diskusi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi sistem Simpelmonev Pidsus secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Indonesia, guna mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.