Jaksa Kenali Aturan Bermedsos ke Santri

oleh
oleh

Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Darul As’ad Seberang Kota Jambi.

Koordinator bidang Pidum Kejati Jambi Dr. Muhamad Asri,SH.,MH menjadi narasumber pada penyuluhan hukum tersebut, dengan mengangkat materi tentang Bijak Bermedia Sosial.

Para Santri dan Santriwati menyambut antusias kehadiran dari Koordinator dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana para santri terlihat aktif menjawab dan memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Koordinator Bidang Pidum Kejati Jambi Dr. Muh Asri,SH.,MH, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH, Kepala Madrasah Dra. Fauziah, Tim Penkum Kejati Jambi.

Tak lupa diakhir acara Koordinator dan Tim Penkum Kejati Jambi memberikan hadiah kepada para santri dan santriwati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.