Dampak Efisiensi Anggaran: Jalan Rusak Meningkat, Pengaduan Masyarakat Terbatas

oleh -144 Dilihat
oleh

Oleh: Abah Tindik

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun ini memunculkan kekhawatiran besar di sektor infrastruktur. Salah satu dampak paling nyata adalah ditiadakannya anggaran untuk preservasi dan pemeliharaan rutin jalan serta jembatan.

Kondisi ini diperparah oleh tingginya intensitas lalu lintas serta banyaknya kendaraan yang melebihi tonase, yang mengakibatkan jalan berlubang, bergelombang, dan rawan kecelakaan.

Akibat ketiadaan anggaran pemeliharaan, berbagai ruas jalan utama mengalami kerusakan signifikan. Aspal mengelupas, lubang semakin banyak, dan permukaan jalan menjadi tidak rata. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, kerusakan paling parah terjadi di jalan nasional dan provinsi yang menjadi jalur utama distribusi logistik. Beberapa titik kritis meliputi jalur lintas Sumatera, Pantura (Jawa), serta jalan-jalan penghubung kawasan industri. Dengan meningkatnya volume kendaraan berat, kondisi jalan di wilayah-wilayah ini semakin memburuk.

Sejak awal tahun ini, ketika kebijakan efisiensi mulai diterapkan, laporan mengenai jalan rusak meningkat tajam.

Tanpa perawatan rutin, kerusakan yang sebelumnya masih bisa diperbaiki kini semakin parah. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang dan bergelombang.

Masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan sopir kendaraan berat, menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak pengendara motor terjatuh akibat menghantam lubang di jalan, sementara sopir truk mengalami peningkatan biaya operasional karena kendaraan mereka lebih cepat rusak. Selain itu, sektor logistik dan ekonomi daerah juga terkena imbas karena distribusi barang terhambat.

Dengan anggaran perbaikan yang ditiadakan, ruang bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan juga semakin terbatas. Biasanya, masyarakat dapat melaporkan jalan rusak melalui dinas terkait atau aplikasi pengaduan infrastruktur. Namun, karena tidak ada anggaran untuk perbaikan, banyak laporan yang tidak mendapat tindak lanjut.

Bahkan dalam kasus kecelakaan akibat jalan rusak, proses pengajuan klaim ganti rugi ke pemerintah semakin sulit. Meskipun dalam regulasi disebutkan bahwa korban kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak layak bisa mengajukan tuntutan, kenyataannya prosesnya berbelit-belit dan sering kali tidak membuahkan hasil.

Dengan situasi ini, masyarakat berharap ada solusi cepat dari pemerintah untuk mengatasi jalan rusak sebelum dampaknya semakin meluas. Infrastruktur yang baik bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan kelancaran ekonomi nasional. (*)