Surabaya – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Aswas Kejati Jatim), Diah Yuliastuti,SH.,M.Hum. memimpin apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejati Jatim pada Senin, 17 Februari 2025. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jatim sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin di lingkungan kejaksaan.
Dalam amanatnya, Diah Yuliastuti menegaskan bahwa mulai 17 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025, Kejaksaan RI melaksanakan Pekan Tertib Disiplin sebagaimana diinstruksikan dalam surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025 meliputi:
Tertib Jam Kerja
Tertib Kehadiran
Tertib Pakaian Dinas
Tertib Peralatan
Sebagai bentuk pengawasan, setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pekan Tertib Disiplin akan ditindaklanjuti dengan penegakan disiplin oleh Pejabat Pengawasan Fungsional (PPF), yang terdiri dari unsur Bidang Pengawasan dan didukung oleh Anggota Bagian Keamanan Dalam di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Setiap bentuk pelanggaran akan dicatat dan didokumentasikan oleh PPF sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kedisiplinan pegawai.
“Aspek kedisiplinan ini harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menunjukkan profesionalisme kita sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Diah dalam amanatnya.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan imbauan kepada seluruh pegawai untuk menjadikan Pekan Tertib Disiplin sebagai momentum peningkatan etos kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.